PERUMAHAN CIREBON – Untuk terus mengakomodir kebutuhan masyarakat, pemerintah pada tahun 2021 telah menetapkan alokasi anggaran FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) yang disalurkan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebesar Rp16,62 Triliun.
Baca Juga :
Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni dan Rp2,5 Triliun dari dana bergulir, sehingga total alokasi anggaran Rp19,1 Trilun untuk 157.500 unit rumah.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan bantuan pembiayaan perumahan yang disediakan untuk tahun 2021 adalah berupa FLPP dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Dalam penyaluran subsidi ini pemerintah meggunakan aplikasi SiKasep, Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan.
Rangkaian sistem yang dibangun pemerintah dalam aplikasi tersebut cukup kompleks dan memiliki potensi yang dapat terus dikembangkan dalam menjembatani ketersediaan hunian (supply) terhadap kebutuhan hunian (demand) dari masyarakat.
Di tahun 2020 ini, jumlah bank pelaksana yang bekerjasama dengan pemerintah dalam menyalurkan FLPP adalah sebanyak 42 Bank yang terdiri dari Bank Umum Nasional dan Bank Pemerintah Daerah, baik Nasional maupun Konvensional.
Sementara itu melalui Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), pemerintah juga mencatat saat ini per tanggal 2 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB sebanyak 20 asosiasi dan Perumahan Nasional telah mendaftarkan data perumahannya dengan jumlah mencapai 11.692 lokasi terdaftar.
PPDPP sendiri saat ini telah mensinergikan data bantuan pembiayaan perumahan lainnya seperti Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) ke dalam Management Control PPDPP.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa data yang dimiliki oleh pemerintah merupakan data terpadu yang dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pemerintah.
Arief Sabaruddin, Direktur Utama juga menyampaikan bahwa di penghujung tahun 2020 ini pemerintah akan segera merilis sistem terbarunya, yaitu Sistem Pemantauan Infrastruktur (SiPetruk).
Sistem tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas rumah yang dibangun oleh para pengembang perumahan yang terdaftar dalam SiKumbang sesuai dengan standar yang ditentukan pemerintah.
“Kita tidak hanya sekedar menyalurkan saja, tapi harus memastikan bahwa rumah yang dibangun adalah layak dan terjamin kualitasnya” ujar Arief, demikian Arief Sabaruddin biasa disapa.
Belum ada komentar