Kenanga Residence, Hunian Syariah ...
Rumah Dijual di Kabupaten Cirebon
Rp 260.575.000
  • LT: 62 m2
  • LB: 36 m2
  • KT: 2
  • KM: 1
Perumahan Syariah Graha Mas Depok ...
Rumah Dijual di Kabupaten Cirebon
Harga Hubungi Kami
Beranda » Blog » Alokasi Pembangunan dan Pembiayaan Perumahan Tahun 2021 Ditingkatkan

Alokasi Pembangunan dan Pembiayaan Perumahan Tahun 2021 Ditingkatkan

Dipublish pada 3 February 2021 | Dilihat sebanyak 368 kali | Kategori: Blog

Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Rusunawa MBR di Menanggal, Surabaya

PERUMAHANCIREBON.COM –  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, bahwa sektor perumahan memiliki peranan besar dalam mendukung mitigasi dampak ekonomi dari Pandemi COVID-19.

Efek berganda (multiplier effect) dari pembangunan infrastruktur perumahan yang menggerakkan ratusan industri lainnya diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan sektor lain sehingga memberikan daya ungkit untuk percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk itu Kementerian PUPR terus meningkatkan alokasi Pembangunan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan di 2021.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by #Clustermawja (@clustermawja)

“Dalam hal membuka lapangan kerja, sektor perumahan memberikan dampak yang besar. Dengan luas lahan 1 hektare (ha)/10.000 m2 untuk pembangunan perumahan, jika sekitar 60% untuk pembangunan rumah yakni 6.000 m2 dengan luas tanah masing-masing rumah sebesar 100 m2, maka akan ada 60 rumah. Dalam membangun satu rumah saja bisa menggerakkan 10 orang pekerja, jadi dengan luasan 1 ha bisa membuka lapangan kerja minimal 600 orang. Jadi betapa pentingnya menggerakkan sektor properti ini,” kata Menteri Basuki dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan yang digelar secara virtual, Senin (28/12/2020).

Dikatakan Menteri Basuki, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat program peningkatan infrastruktur pelayanan dasar  masyarakat yang salah satunya adalah pengembangan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hingga tahun 2024, ditargetkan sebanyak 70% masyarakat telah memiliki akses terhadap perumahan dan permukiman yang layak dan terjangkau.

Menindaklanjuti hal tersebut, dalam Rencana Strategis PUPR 2020-2024, ditargetkan tersedianya 5 juta unit rumah yang terdiri dari subsidi perumahan baik itu FLPP/SSB/SBUM itu 900 ribu unit, BP2BT 100 ribu unit, Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) akan mulai operasi 2021 sebesar 500 ribu unit, melalui SMF 50 ribu unit, serta kolaborasi Pemerintah dengan Pemerintah Daerah (Pemda), swasta, dan masyarakat sebesar 3,45 juta unit.

Selanjutnya dalam rangka mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi sejak 29 April 2015, Menteri Basuki mengatakan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun di Direktorat Jenderal Perumahan. Jumlah alokasi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan alokasi Tahun 2020 sebagaimana tercatat dalam sistem e-monitoring sebesar Rp 7,9 triliun.

“Alokasi Ditjen Perumahan tahun 2021 tersebut untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun) sebanyak 8.283 unit, Rumah Swadaya atau yang dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikerjakan dengan skema Padat Karya untuk 114.900 unit, Rumah Khusus sebanyak 2.423 unit, dan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) untuk Perumahan Umum sebanyak 40.000 unit,, dan sisanya Rp 410 miliar untuk dukungan manajemen, pengaturan dan pengawasan,” ujar Menteri Basuki.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki juga menekankan peningkatan penggunaan produk lokal dalam pembangunan perumahan, guna mendorong peningkatan lapangan kerja dalam negeri. “Produk lokal ini tidak hanya untuk perumahan, tetapi untuk semua infrastruktur PUPR. Sesuai arahan Bapak Presiden, jika tahun-tahun sebelumnya memprioritaskan produk dalam negeri, di tahun 2021 catatannya tidak boleh impor karena kita ingin menambah lapangan kerja. Kalau terpaksa belum bisa diproduksi di dalam negeri, minimal pabriknya harus ada di dalam negeri jika ingin dibeli APBN,” pesan Menteri Basuki.

Bagikan informasi tentang Alokasi Pembangunan dan Pembiayaan Perumahan Tahun 2021 Ditingkatkan kepada teman atau kerabat Anda.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik dengan properti berikut ini:

Dijual Cepat!! Rumah di Komple...

Rumah Dijual di Kabupaten Cirebon
Harga Hubungi Kami

Perumahan Cirebon "Adora Resid...

Rumah Dijual di Kabupaten Cirebon
Harga Hubungi Kami

Kenanga Residence, Hunian Syar...

Rumah Dijual di Kabupaten Cirebon
Rp 260.575.000
  • L.Tanah: 62 m2
  • L. Bangunan: 36 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

Perumahan Cirebon "Kota Baru K...

Rumah Dijual di Kabupaten Cirebon
Rp 150.500.000
  • L.Tanah: 60 m2
  • L. Bangunan: 36 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

Rumah Griya Sumber Indah (GSI)...

Rumah Dijual di Kabupaten Cirebon
Rp 230.000.000 Nego
  • L.Tanah: 83 m2
  • L. Bangunan: 50 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

Perum Taman Kaliwulu Indah 47/...

Rumah Dijual di Kabupaten Cirebon
Rp 250.000.000 Nego
  • L.Tanah: 60 m2
  • L. Bangunan: 47,5 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1
SIDEBAR
Jual beli rumah jadi mudah & cepat. Hubungi kami!
error: Content is protected !!