Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rei Estate Wilayah Cirebon merespon positif usulan DPD REI Pusat terkait penyesuaian harga rumah subsidi yang naik pada kisaran 10-15 persen pada 2019. Apalagi dalam penyediaan rumah subsidi, kalangan pengembang di daerah terbebani dengan tingginya biaya produksi untuk bahan bangunan dan ketersediaan lahan.
Ketua DPD REI Estate Wilayah Cirebon, H.Gunadi, Kamis (11/10/2018) mengungkapkan, usulan kenaikan harga rumah subsidi merupakan kelanjutan dari peraturan pemerintah lima tahun yang lalu (2014-2018). Peraturan yang berakhir tahun ini, sebelumnya telah menetapkan harga rumah subsidi rata-rata dalam setiap tahunnya naik 5 persen.
“Ini bagian kewajiban (usulan) organisasi REI yang semestinya kita dukung. Terlebih bila dilihat lagi beberapa komponen produksi yang juga telah terkoreksi naik. Bahkan dari sisi harga bahan materialnya seperti besi, semen dan lainnya sampai saat ini kenaikannya telah melebih 10 persen,” katanya.
Kemudian lanjutnya, dengan masih terjadinya pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, juga telah membebani kalangan pengembang dalam menyediakan rumah subsidi.
“Karenanya, kami sangat mersepon usulan DPD REI Pusat memperjuangkan aspirasi DPD REI di daerahnya. Usulan terkait penyesuaian harga rumah subsidi ini juga diharapkan akan semakin menggairahkan pengembang terus membangun perumahan bersubsidi bagi masyarakat menengah bawah,” katanya.
Meski demikian kata Gunadi, jika merunut pada kenaikan harga rumah subsidi pada rentang 2016-2018 yang mencapai 6-8 persen, usulan DPD REI Pusat dengan kenaikan mencapai 10-15 persen di 2019 diprediksi tidak akan terealisasi.
Pemerintah harus bijak
“Kalau melihat kondisi riil dan batas ideal dengan situasi dan kondisi yang dihadapi kalangan pengembang seperti sekarang (naiknya harga bahan bangunan) kenaikannya itu seestinya bisa diatas 10 persennya. Akan tetapi itu juga tergantung pada kebijakan yang nantinya akan diambil pemerintah.
Kami berharap kepada pemerintah lebih bijak menetapkan ketentuan batas atas harga perumahan subsidi di 2019. Sehingga ini pun akan menjadikan stimulus bagi pengembang menyediakan rumah-rumah subsidi dalam rangka mendukung program satu juta rumah pemerintah,” tuturnya.
Ia berharap rencana kenaikan tersebut tidak akan memberikan dampat negatif terhadap minat masyarakat dalam memiliki rumah.
“Karena itu agar kalangan masyarakat tidak tertunda memiliki rumah, kami berharap dalam kurun waktu dua bulan ini juga pemerintah bisa segera menetapkan, tidak hanya dari sisi harga, juga pan aturan pajaknya,” kata dia.
Belum ada komentar